Hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran.
Mengenakan seragam sekolah sesuai ketentuan.
Menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Bersikap sopan terhadap guru, tenaga kependidikan, dan teman.
Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler bila ditetapkan.
2. Larangan untuk Siswa
Bolos atau meninggalkan sekolah tanpa izin.
Merusak fasilitas sekolah atau menulis/grafiti di tempat yang tidak semestinya.
Membawa barang yang dilarang oleh sekolah (misalnya benda tajam, narkoba).
Berkelahi, merokok, menenggak minuman keras, atau melakukan tindakan kriminal.
Menggunakan seragam sekolah di luar kegiatan yang ditentukan tanpa izin.
3. Sanksi Pelanggaran
Peringatan lisan.
Peringatan tertulis dan pemberitahuan kepada orang tua/wali.
Skorsing dari mengikuti kegiatan sekolah untuk sementara waktu.
Pemulangan kepada orang tua/wali.
Pengeluaran dari sekolah (dalam kasus pelanggaran sangat berat).
Tindakan yang Bisa Anda Lakukan
Hubungi langsung sekolah SDN 14 Bengkulu Selatan (melalui Kepala Sekolah atau Tata Usaha) dan minta salinan dokumen “Tata Tertib” atau “Peraturan Sekolah” mereka secara resmi.
Cek papan pengumuman sekolah atau situs webnya (jika ada) — sering dokumen tersebut dipajang untuk siswa dan orang tua.
Pastikan bahwa peraturan tersebut telah disetujui oleh sekolah dan disosialisasikan kepada orang tua dan siswa, agar pelaksanaan dan evaluasinya jelas.